Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menyiapkan peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur yang telah diundangkan pada 6 Maret, lalu. Salah satunya pengaturan teknis terkait kuota penangkapan ikan dan tata cara penghitungannya.
Jakarta (Beritatrans.com) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menghentikan aksi satu kapal ikan asing pencuri ikan berbendera Malaysia yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dibawah kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono kembali membuktikan komitmennya dalam memerangi aksi penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan negara Republik Indonesia (WPPNRI).